Istilah scaffolding mungkin sudah tidak asing lagi ditelinga yang biasa di kehidupan sehari-hari. Terutama untuk seseorang yang bekerja di bidang arsitek, konstruksi bangunan, dan pekerja tenik lainnya. Tapi masih ada juga yang belum paham apa itu scaffolding. Maka dari itu kita akan bahas.
Apa Itu Scaffolding?
Scaffolding atau perancah merupakan sebuah konstruksi penyokong sementara yang digunakan ketika bangunan masih belum stabil. Bahan utama dari scaffolding sendiri terbuat dari pipa besi dan bambu atau kayu. Biasanya scaffolding ini digunakan ketika bangunan mencapai ketinggian yang sudah lebih dari dua meter dan sudah tidak bisa dijangkau lagi oleh pekerja.
Apakah scaffolding harus selalu digunakan untuk pengerjaan pada suatu proyek? Semua tergantung dari pemilik proyeknya apakah dibutuhkan atau tidak. Karena jika menggunakan scaffolding maka akan ada biaya yang harus dikeluarkan. Dengan menggunakan scaffolding maka akan lebih menghemat biaya dan waktu untuk pengerjaan pada suatu proyek.
Apa Fungsi Dari Scaffolding?
Setelah membahas apa itu scaffolding, lalu apa sih fungsi dari scaffolding? Tentunya dengan adanya scaffolding sangat membantu para pekerja yang bekerja di ketinggian yang cukup tinggi. Scaffolding juga berfungsi untuk menahan manusia dan material dari ketinggian tertentu. Dengan menggunakan scaffolding, secara tidak langsung berperan dalam menjaga keselamatan kerja. Para pekerja pun merasa aman sehingga pekerjaan juga lebih lancar.
Jenis-Jenis Scaffolding
Scaffolding mempunyai beberapa jenis yang dapat digunakan sesuai dengan kebutuhan proyek. Untuk setiap jenisnya mempunyai kelebihan dan kelemahannya masing-masing. Lalu apa saja jenis-jenisnya? Yuk kita bahas..
1. Frame Scaffolds
Scaffolding jenis ini sering digunakan dalam dunia kerja. Frame Scaffolds merupakan sebuah alat yang terdiri atas frame ataupun rangka besi. Untuk jenis ini, cukup mudah untuk dipasang maupun dibongkar.
2. Scaffolding Kayu
Scaffolding kayu biasanya digunakan untuk proyek yang tidak terlalu besar. Sehingga scaffolding ini sering digunakan hanya satu kali pakai. Jenis kayu yang dipakai adalah kayu tingkat V dan kayu jenis ini sering digunakan karena kekuatan dari jenis kayu tersebut.
3. Mobile Scaffold
Seiring berjalannya waktu, zaman pun semakin modern sehingga scaffolding pun berkembang menjadi lebih praktis. Salah satunya adalah mobile scaffold ini. Scaffold model ini mudah digunakan karena dilengkapi dengan roda dibawahnya. Jenis yang satu ini sangat cocok untuk digunakan untuk pekerjaan yang berpindah-pinda tempat seperti pengecetan dinding ruangan, pemasangan instalasi dll. Memang alat ini mudah digunakan tapi kamu harus tetap memperhatikan prosedur kerjanya ya.
4. Tube and Coupler Scaffold
Scaffolding jenis ini adalah jenis yang terdiri dari atas batang-batang pipa yang dihubungkan satu dengan yang lainnya dengan menggunakan baut dan klem. Keuntungan dari jenis ini adalah sisi bentuknya yang mudah diatur dan dirakit sesuai dengan kebutuhan. Tapi sama halnya dengan mobile scaffold, jenis ini juga tidak bisa sembarangan digunakan. Maka dari itu kamu harus mengikuti pelatihan K3 terlebih dahulu agar bisa terhindar dari risiko kecelakaan pada saat kerja.
Kesimpulan
Itulah sedikit penjelasan tentang scaffolding, fungsi dan jenis-jenis dari scaffolding yang bisa bermanfaat untuk kamu. Mungkin kamu sedang berencana untuk membangun rumah atau gedung atau mungking suatu bangunan yang cukup tinggi, maka kamu wajib untuk menggunakan scaffolding.
Jika kamu mau menggunakan scaffolding memang sangat disarankan untuk kamu mengiktui pelatihan K3 agar kamu tetap memperhatikan standar K3 (Keselamatan, dan Kesehatan Kerja).
Tak hanya itu, kamu juga harus memperhatikan bangunan yang akan dibangun itu kuat dan kokoh, bangunan tersebut memiliki sertifikat laik fungsi atau SLF. Jika sudah lengkap, kerja pun akan menjadi aman. Semoga informasi ini bermanfaat ya.